Hadits Lengkap

أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَكُنْتُ مَعَ عَلِيٍّ حِينَ أَمَّرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْيَمَنِ فَأَصَبْتُ مَعَهُ أَوَاقِي فَلَمَّا قَدِمَ عَلِيٌّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلِيٌّ وَجَدْتُ فَاطِمَةَ قَدْ نَضَحَتْ الْبَيْتَ بِنَضُوحٍ قَالَ فَتَخَطَّيْتُهُ فَقَالَتْ لِي مَا لَكَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَمَرَ أَصْحَابَهُ فَأَحَلُّوا قَالَ قُلْتُ إِنِّي أَهْلَلْتُ بِإِهْلَالِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي كَيْفَ صَنَعْتَ قُلْتُ إِنِّي أَهْلَلْتُ بِمَا أَهْلَلْتَ قَالَ فَإِنِّي قَدْ سُقْتُ الْهَدْيَ وَقَرَنْتُ

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`], ia berkata; saya pernah bersama Ali di saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunjuknya sebagai amir di Yaman. Kemudian kami mendapatkan beberapa uqiyah bersamanya, kemudian di saat Ali datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; saya mendapati Fathimah memerciki rumah dengan parfum yang menyebar baunya. Kemudian saya menghilangkannya, lalu ia berkata kepadaku; kenapa engkau? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya untuk bertahallul kemudian mereka bertahallul. Ia berkata; maka saya katakan; saya mengucapkan do'a talbiyah seperti do'a talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ali berkata; kemudian saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepadaku: "Apa yang engkau lakukan?" Maka saya mengatakan; sesungguhnya saya telah mengucapkan do'a talbiyah seperti do'a talbiyahmu. Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah membawa hewan kurban dan melakukan haji Qiran.

Hadits Selanjutnya

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍأَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَرَادَ الْحَجَّ عَامَ نَزَلَ الْحَجَّاجُ بِابْنِ الزُّبَيْرِ فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُ كَائِنٌ بَيْنَهُمْ قِتَالٌ وَأَنَا أَخَافُ أَنْ يَصُدُّوكَ قَالَ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ إِذًا أَصْنَعُ كَمَا صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ عُمْرَةً ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى إِذَا كَانَ بِظَاهِرِ الْبَيْدَاءِ قَالَ مَا شَأْنُ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ إِلَّا وَاحِدٌ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ حَجًّا مَعَ عُمْرَتِي وَأَهْدَى هَدْيًا اشْتَرَاهُ بِقُدَيْدٍ ثُمَّ انْطَلَقَ يُهِلُّ بِهِمَا جَمِيعًا حَتَّى قَدِمَ مَكَّةَ فَطَافَ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَلَمْ يَزِدْ عَلَى ذَلِكَ وَلَمْ يَنْحَرْ وَلَمْ يَحْلِقْ وَلَمْ يُقَصِّرْ وَلَمْ يَحِلَّ مِنْ شَيْءٍ حَرُمَ مِنْهُ حَتَّى كَانَ يَوْمُ النَّحْرِ فَنَحَرَ وَحَلَقَ فَرَأَى أَنْ قَدْ قَضَى طَوَافَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ بِطَوَافِهِ الْأَوَّلِ وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ كَذَلِكَ فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] hendak berhaji pada tahun di saat Al Hajjaj datang kepada Ibnu Az Zubair. Kemudian dikatakan kepadanya; akan terjadi peperangan diantara mereka, dan saya khawatir mereka menghalangimu. Ia berkata; sungguh bagi kalian dalam diri Rasulullah suri tauladan yang baik, Aduhai……..apabila saya berbuat sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat. Sesungguhnya saya meminta persaksian kalian bahwa saya mewajibkan atas diriku untuk melakukan umrah. Kemudian ia berangkat hingga setelah sampai di tengah Baida` ia berkata; tidaklah kondisi haji dan umrah melainkan satu, saya meminta persaksian kalian, sesungguhnya saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Dan ia berkurban dengan hewan kurban yang ia beli di Qudaid (tempat yang dekat dengan Juhfah), kemudian pergi mengucapkan talbiyah untuk melakukan keduanya bersamaan hingga ia sampai di Mekkah, lalu ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah dan tidak melebihi hal tersebut, tidak menyembelih, dan tidak mencukur serta tidak memendekkan rambut dan tidak bertahallul dari sesuatupun yang haram darinya hingga pada hari kurban, maka ia menyembelih, dan mencukur, lalu ia berpendapat untuk menyelesaikan thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Dan ibnu Umar berkata; begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan.