Hadits Lengkap

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا بَكْرٌ هُوَ ابْنُ مُضَرَ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عِيسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ عُمَيْرِ بْنِ سَلَمَةَ الضَّمْرِيِّ قَالَبَيْنَا نَحْنُ نَسِيرُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعْضِ أَثَايَا الرَّوْحَاءِ وَهُمْ حُرُمٌ إِذَا حِمَارُ وَحْشٍ مَعْقُورٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ فَيُوشِكُ صَاحِبُهُ أَنْ يَأْتِيَهُ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ بَهْزٍ هُوَ الَّذِي عَقَرَ الْحِمَارَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَأْنَكُمْ هَذَا الْحِمَارُ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ يُقَسِّمُهُ بَيْنَ النَّاسِ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr yaitu Ibnu Mudhar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Isa bin Thalhah] dari ['Umair bin Salamah Adh Dhamri], ia berkata; ketika kami berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa sebagian tempat di Atsaya (tempat diantara dua tanah haram), dan mereka sedang beihram. Tiba-tiba terdapat keledai liar yang tersembelih, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemiliknya akan datang kepadanya." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari Bahz, ia adalah orang yang menyembelih keledai tersebut, kemudian Ia berkata; wahai Rasulullah, ambillah keledai ini. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakar untuk membaginya diantara manusia.

Hadits Selanjutnya

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ ابْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ أَبِي قَتَادَةَ قَالَأَصَابَ حِمَارًا وَحْشِيًّا فَأَتَى بِهِ أَصْحَابَهُ وَهُمْ مُحْرِمُونَ وَهُوَ حَلَالٌ فَأَكَلْنَا مِنْهُ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ لَوْ سَأَلْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُ فَسَأَلْنَاهُ فَقَالَ قَدْ أَحْسَنْتُمْ فَقَالَ لَنَا هَلْ مَعَكُمْ مِنْهُ شَيْءٌ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ فَاهْدُوا لَنَا فَأَتَيْنَاهُ مِنْهُ فَأَكَلَ مِنْهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahin], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Hazim] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [ayahnya yaitu Abu Qatadah], bahwa Ia mendapatkan unta liar kemudian ia membawanya kepada para sahabatnya yang sedang berihram, sedangkan ia tidak berihram. Kemudian kami makan sebagian darinya. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, sendainya kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami bertanya kepada beliau. Beliau bersabda: "Kalian telah berbuat baik", kemudian beliau bersabda kepada kami: "Apakah kalian memiliki sebagian darinya?" kami mengatakan; ya. Beliau bersabda: "Berilah kami hadiah." Maka kami memberi sebagian darinya kepada beliau. Kemudian beliau memakan sebagiannya sedang beliau dalam keadaan berihram.