Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَامِلٍ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ خَالِدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَوْسٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَخَطَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ فَقَالَ أَلَا وَإِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا وَالْحَجَرِ مِائَةٌ مِنْ الْإِبِلِ فِيهَا أَرْبَعُونَ ثَنِيَّةً إِلَى بَازِلِ عَامِهَا كُلُّهُنَّ خَلِفَةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kamil] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dari [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat penaklukan Mekkah, kemudian beliau bersabda: "Ingatlah, bahwa orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, tongkat, dan batu. Diyatnya adalah seratus ekor unta, padanya terdapat empat puluh ekor unta yang berumur enam hingga delapan tahun yang seluruhnya bunting."