Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ عَنْ أَبِيهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَتَ مِنْ عِرْقِ النَّسَا أَنْ تُؤْخَذَ أَلْيَةُ كَبْشٍ عَرَبِيٍّ لَيْسَتْ بِصَغِيرَةٍ وَلَا عَظِيمَةٍ فَتُذَابَ ثُمَّ تُجَزَّأَ ثَلَاثَةَ أَجْزَاءٍ فَيُشْرَبَ كُلَّ يَوْمٍ عَلَى رِيقِ النَّفَسِ جُزْءًا

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Anas bin sirin] dari [Ma'bad bin Sirin Al Anshari] dari [seorang lelaki] Anshar dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan obat penyakit yang menyerang paha, hendaknya bagian ekor (sumsum tulang ekor) kambing dusun diambil, -kambingnya tidak terlalu kecil dan tidak juga terlalu besar-, kemudian dilelehkan dan dibagi menjadi tiga bagian, lalu diminum setiap harinya, yaitu sekali minum satu bagian."