Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَلْقَى الْعَدُوَّ غَدًا وَلَيْسَتْ مَعَنَا مُدًى فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفُرًا وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ عَبَايَةَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَبَايَةَ عَنْ أَبِيهِ وَهَذَا أَصَحُّ وَعَبَايَةُ قَدْ سَمِعَ مِنْ رَافِعٍ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا يَرَوْنَ أَنْ يُذَكَّى بِسِنٍّ وَلَا بِعَظْمٍ

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Bapaknya] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, besok kami akan bertemu dengan musuh, sementara kami tidak memiliki pisau tajam?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya maka makanlah, selama (alat pemotong tersebut) bukan gigi atau kuku. Dan akan aku jelaskan kepada kalian tentang hal itu; adapun gigi karena ia adalah termasuk tulang, sementara kuku adalah alat pemotong orang-orang habasyah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Sufyan Ats Tsauri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abayah] dari [Rafi' bin Khadij radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya, dan ini lebih shahih, sebab Abayah telah mendengar dari Rafi'. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Mereka tidak membolehkan menyembelih dengan menggunakan gigi atau kuku."

Hadits Selanjutnya

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَكُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَنَدَّ بَعِيرٌ مِنْ إِبِلِ الْقَوْمِ وَلَمْ يَكُنْ مَعَهُمْ خَيْلٌ فَرَمَاهُ رَجُلٌ بِسَهْمٍ فَحَبَسَهُ اللَّهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِهَذِهِ الْبَهَائِمِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا فَعَلَ مِنْهَا هَذَا فَافْعَلُوا بِهِ هَكَذَاحَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَبَايَةَ عَنْ أَبِيهِ وَهَذَا أَصَحُّ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهَكَذَا رَوَاهُ شُعْبَةُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ نَحْوَ رِوَايَةِ سُفْيَانَ

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi'] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Ibnu khadij] ia berkata, "kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu ada salah satu unta rombongan tersebut kabur, sementara mereka tidak memiliki kuda (untuk mengejar). Maka salah seorang laki-laki melumpuhkan unta tersebut dengan panah, hingga Allah menghentikannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya pada hewan-hewan ini masih ada sisa-sisa keliaran seperti binatang buas, jika ada salah satu dari mereka yang kabur, maka lakukanlah seperti ini (dilumpuhkan dengan panah)." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Namun dalam hadits tersebut ia (perawi) tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya. Dan ini lebih shahih, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Dan seperti ini pula [Syu'bah] meriwayatkan dari [Sa'id bin Masruq], seperti riwayat Sufyan."