Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُكُنَّا فِي غَزَاةٍ قَالَ سُفْيَانُ يَرَوْنَ أَنَّهَا غَزْوَةُ بَنِي الْمُصْطَلِقِ فَكَسَعَ رَجُلٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ الْمُهَاجِرِيُّ يَالِلْمُهَاجِرِينَ وَقَالَ الْأَنْصَارِيُّ يَالِلْأَنْصَارِ فَسَمِعَ ذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا بَالُ دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ قَالُوا رَجُلٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ كَسَعَ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ فَسَمِعَ ذَلِكَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولٍ فَقَالَ أَوَقَدْ فَعَلُوهَا وَاللَّهِ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ دَعْنِي أَضْرِبْ عُنُقَ هَذَا الْمُنَافِقِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ لَا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ وَقَالَ غَيْرُ عَمْرٍو فَقَالَ لَهُ ابْنُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَاللَّهِ لَا تَنْقَلِبُ حَتَّى تُقِرَّ أَنَّكَ الذَّلِيلُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَزِيزُ فَفَعَلَقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] ia telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; kami berada dalam suatu peperangan. Sufyan berkata; seingat mereka, perang tersebut adalah perang Bani Al Mushthaliq, kemudian seorang laki-laki muhajirin memukul pantat seorang laki-laki dari kalangan anshar. Orang muhajir tersebut mengatakan; wahai orang-orang muhajirin, dan orang-orang anshar berkata; wahai orang-orang Anshar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal tersebut lalu berkata: "Mengapa masih saja dilestarikan seruan jahiliyah?" Mereka berkata; seseungguhnya terdapat seorang laki-laki dari kalangan muhajirin memukul pantat seorang laki-laki dari kalangan anshar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tinggalkan hal itu, karena hal itu adalah busuk." Kemudian Abdullah bin Ubai bin Salul mendengar hal tersebut dan berkata; apakah mereka telah melakukannya, demi Allah sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya. Kemudian Umar berkata; wahai Rasulullah, biarkan saya memenggal leher orang munafik ini. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berakta: "Biarkan dia, jangan sampai orang-orang mengatakan bahwa Muhammad membunuh sahabatnya." Orang selain 'Amr mengatakan; kemudian anaknya yaitu Abdullah bin Abdullah berkata; demi Allah engkau tidak kembali kecuali engkau mengakui bahwa engkau hina sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang mulia. Kemudian ia melakukannya. Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih.

Hadits Selanjutnya

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا أَبُو جَنَابٍ الْكَلْبِيُّ عَنْ الضَّحَّاكِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَمَنْ كَانَ لَهُ مَالٌ يُبَلِّغُهُ حَجَّ بَيْتِ رَبِّهِ أَوْ تَجِبُ عَلَيْهِ فِيهِ الزَّكَاةُ فَلَمْ يَفْعَلْ يَسْأَلْ الرَّجْعَةَ عِنْدَ الْمَوْتِ فَقَالَ رَجُلٌ يَا ابْنَ عَبَّاسٍ اتَّقِ اللَّهَ إِنَّمَا يَسْأَلُ الرَّجْعَةَ الْكُفَّارُ قَالَ سَأَتْلُو عَلَيْكَ بِذَلِكَ قُرْآنًا{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمْ الْخَاسِرُونَ وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمْ الْمَوْتُ إِلَى قَوْلِهِ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ }قَالَ فَمَا يُوجِبُ الزَّكَاةَ قَالَ إِذَا بَلَغَ الْمَالُ مِائَتَيْ دِرْهَمٍ فَصَاعِدًا قَالَ فَمَا يُوجِبُ الْحَجَّ قَالَ الزَّادُ وَالْبَعِيرُحَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ الثَّوْرِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي حَيَّةَ عَنْ الضَّحَّاكِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ و قَالَ هَكَذَا رَوَى سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ وَغَيْرُ وَاحِدٍ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ أَبِي جَنَابٍ عَنْ الضَّحَّاكِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَوْلَهُ وَلَمْ يَرْفَعُوهُ وَهَذَا أَصَحُّ مِنْ رِوَايَةِ عَبْدِ الرَّزَّاقِ وَأَبُو جَنَابٍ اسْمُهُ يَحْيَى بْنُ أَبِي حَيَّةَ وَلَيْسَ هُوَ بِالْقَوِيِّ فِي الْحَدِيثِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah mengabarkan telah kami [Abu Janab Al Kalbi] dari [Adh Dhahhak] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma], ia berkata; barang siapa yang memiliki harta dan menyampaikannya untuk melakukan haji ke Rumah Allah (Ka'bah) atau wajib baginya untuk menunaikan zakat, namun ia tidak melakukannya, niscaya ia akan meminta untuk dikembalikan ke dunia ketika ia mati. Kemudian seseorang berkata; wahai Ibnu Abbas, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya yang meminta untuk kembali ke dunia hanyalah orang-orang kafir. Ia berkata; aku akan membacakan Al Qur'an kepadamu mengenai hal tersebut: "Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan." (QS. Almunafiqun 9-11). Ia berkata; kemudian apakah yang mengharuskan untuk menunaikan zakat? Ibnu Abbas berkata; apabila harta telah sampai dua ratus dirham lebih. Orang tersebut berkata; apa yang mengharuskan haji? Ibnu Abbas berkata; adanya perbekalan dan unta (kendaraan). Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ats Tsauri] dari [Yahya bin Abu Hayyah] dari [Adh Dhahhak] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan seperti itu. Dan [Abdur Razzaq] berkata; demikianlah [Sufyan bin 'Uyainah] serta lebih dari satu orang telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Janab] dari [Adh Dhahhak] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sama seperti itu, dan ia berkata; begitulah Sufyan bin 'Uyainah dan lebih dari satu orang meriwayatkan perkataannya dalam hadits ini dari Abu Janab dari Adh Dhahhak dari Ibnu Abbas dan ia tidak memarfu'kannya. Dan ini lebih shahih daripada riwayat Abdur Razzaq. Abu Janab namanya adalah Yahya bin Abu Hayyah, ia bukanlah orang yang kuat dalam hadits.