Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبٍ قَالَ سَمِعْتُ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي صَدَقَةً إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ فَإِنِّي أُمْسِكُ سَهْمِي الَّذِي بِخَيْبَرَ

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab] bahwa ['Abdullah bin Ka'ab] berkata; Aku mendengar [Ka'ab bin Malik radliallahu 'anhu]; Aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya untuk melaksanakan taubatu aku berkehendak mengeluarkan seluruh hartaku sebagai shadaqah di jalan Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Simpanlah sebagian hartamu karena itu lebih baik bagimu". Aku berkata lagi: "Sesungguhnya aku menyimpan hartaku yaitu bagianku yang ada di tanah Khaibar".

Hadits Selanjutnya

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْفَضْلِ أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَإِنَّ نَاسًا يَزْعُمُونَ أَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ نُسِخَتْ وَلَا وَاللَّهِ مَا نُسِخَتْ وَلَكِنَّهَا مِمَّا تَهَاوَنَ النَّاسُ هُمَا وَالِيَانِ وَالٍ يَرِثُ وَذَاكَ الَّذِي يَرْزُقُ وَوَالٍ لَا يَرِثُ فَذَاكَ الَّذِي يَقُولُ بِالْمَعْرُوفِ يَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ أَنْ أُعْطِيَكَ

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Fadhl Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Sesungguhnya ada orang-orang yang menganggap bahwa ayat ini telah dihapus. Namun demi Allah, ayat itu tidak dihapus hanya saja ayat itu telah diremehkan manusia, yaitu dua orang wali. Yang pertama tentang wali yang meninggalkan warisan, itulah yang memberikan rizki. Dan yang kedua seorang wali yang tidak meninggalkan warisan, itulah yang berkata dengan kebaikan, dimana ia berkata: "Aku tidak memiliki sesuatu untuk diberikan kepadamu".