Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ دَمُ رَجُلٍ يَشْهَدُ أَنَّ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا أَحَدَ ثَلَاثَةِ نَفَرٍ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang wanita yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah dan aku adalah Rasulullah, kecuali salah satu dari tiga orang ini, yaitu; jiwa dibalas dengan jiwa (qishahs), janda yang berzina, orang yang meninggalkan agamanya dan memisahkan diri dari jama'ah kaum muslimin."

Hadits Selanjutnya

أَخْبَرَنَا سَعْدُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ صَفْوَانُ بْنُ أُمَيَّةَ نَائِمًا فِي الْمَسْجِدِ فَأَتَاهُ رَجُلٌ وَهُوَ نَائِمٌ فَاسْتَلَّ رِدَاءَهُ مِنْ تَحْتِ رَأْسِهِ فَنَبِهَ بِهِ فَلَحِقَهُ فَأَخَذَهُ فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كُنْتُ نَائِمًا فِي الْمَسْجِدِ فَأَتَانِي هَذَا فَاسْتَلَّ رِدَائِي مِنْ تَحْتِ رَأْسِي فَلَحِقْتُهُ فَأَخَذْتُهُ فَأَمَرَ بِقَطْعِهِ فَقَالَ لَهُ صَفْوَانُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ رِدَائِي لَمْ يَبْلُغْ أَنْ يُقْطَعَ فِيهِ هَذَا قَالَ فَهَلَّا قَبْلَ أَنْ تَأْتِيَنِي بِهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'd bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Asy'ats] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Shafwan bin Umayyah pernah tidur di masjid, kemudian seorang laki-laki datang kepadanya sementara ia masih tidur, aki-laki itu lalu mengambil selendangnya dari bawah kepalanya. Katika terjaga, dia langsung mengejar laki-laki itu dan berhasil menangkapnya, setelah itu dia membawanya menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, tadi aku tidur di masjid, kemudian orang ini mendatangiku dan mengambil selendangku dari bawah kepalaku. Lalu aku mengejarnya dan berhasil menangkapnya." Kemudian beliau memerintahkan agar tangan laki-laki itu dipotong. Ternyata Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak sampai harus dipotong tangannya karena selendangku." Beliau bersabda: "Seandainya kamu mengatakannya sebelum kamu membawanya kepadaku."