Hadits Lengkap
أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرٍو هُوَ ابْنُ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا يُقَالُ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو زَمَنَ الْجَمَاجِمِ يُحَدِّثُ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ فَحَلَفَ أَنْ لَا يُعْطِيَهُ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr yaitu Ibnu Hubairah], ia berkata; aku mendengar seorang laki-laki yang bernama [Abdullah bin 'Amr] pada masa tejadinya perang Al Jamajim berkata; "Seseorang meminta sesuatu kepada ['Adi bin Hatim], namun 'Adi bersumpah untuk tidak akan memberikan sesuatupun. Kemudian ia berkata; "Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah, kemudian ia melihat ada sesuatu yang lebih baik darinya, hendaknya ia melakukan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya."