Hadits Lengkap
أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ جَارِيَةً رُضَّ رَأْسُهَا بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَقِيلَ لَهَا مَنْ فَعَلَ بِكِ هَذَا أَفُلَانٌ أَفُلَانٌ حَتَّى سُمِّيَ الْيَهُودِيُّ فَأَوْمَأَتْ بِرَأْسِهَا فَبُعِثَ إِلَيْهِ فَجِيءَ بِهِ فَاعْتَرَفَ فَأَمَرَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُضَّ رَأْسُهُ بَيْنَ حَجَرَيْنِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa seorang wanita dijepit kepalanya diantara dua bongkah batu. Kemudian ia ditanya; "Siapakah yang melakukan hal ini kepadamu? Apakah Fulan? Apakah Fulan?, " Hingga disebutkan seorang Yahudi, wanita itu pun menganggukkan kepalanya. Lalu seorang utusan dikirim untuk menemui orang Yahudi itu, lalu ia didatangkan. Setelah Yahudi itu mengaku, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya kepalanya dijepit di antara dua bongkah batu."