Hadits Lengkap

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَجُلٌ بِالْمَدِينَةِ لَا أَعْلَمُ بِالْمَدِينَةِ مَنْ يُصَلِّي إِلَى الْقِبْلَةِ أَبْعَدَ مَنْزِلًا مِنْ الْمَسْجِدِ مِنْهُ وَكَانَ يَشْهَدُ الصَّلَوَاتِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ لَوْ ابْتَعْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الرَّمْضَاءِ وَالظَّلْمَاءِ قَالَ وَاللَّهِ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ مَنْزِلِي بِلِزْقِ الْمَسْجِدِ فَأُخْبِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ فَسَأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْمَا يُكْتَبَ أَثَرِي وَخُطَايَ وَرُجُوعِي إِلَى أَهْلِي وَإِقْبَالِي وَإِدْبَارِي أَوْ كَمَا قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْطَاكَ اللَّهُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَأَعْطَاكَ مَا احْتَسَبْتَ أَجْمَعَ أَوْ كَمَا قَالَ

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Ubai bin Ka'b] ia berkata, "Di Madinah ada seorang laki-laki, dan aku tidak mengetahui di kota Madinah ada orang yang shalat menghadap kiblat, rumahnya paling jauh dari masjid kecuali dia. Ia selalu menghadiri shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ada yang mengatakan kepadanya, "Sekiranya engkau membeli seekor keledai hingga engkau bisa menungganginya melewati gurun dan gelapnya malam, maka itu akan lebih baik." Laki-laki itu lalu berkata, "Demi Allah, bukan berarti aku senang jika rumahku dekat dengan masjid." Maka dikabarkanlah hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga beliau bertanya kepada orang itu mengenai hal tersebut. Laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, agar setiap jejak langkahku saat pergi dan kembali kepada keluargaku ditulis sebagai pahala." Atau sebagaimana yang ia katakan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Semoga Allah memberimu semua itu dan memberikan kepadamu seluruh pahala yang engkau harapkan.' Atau sebagaimana yang beliau katakan."

Hadits Selanjutnya

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو زُبَيْدٍ هُوَ عَبْثَرُ بْنُ الْقَاسِمِ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ قَالَ أَخَذَ بِيَدِي زِيَادُ بْنُ أَبِي الْجَعْدِ فَأَقَامَنِي عَلَى شَيْخٍ مِنْ بَنِي أَسَدٍ يُقَالُ لَهُ وَابِصَةُ بْنُ مَعْبَدٍ فَقَالَ حَدَّثَنِي هَذَا وَالرَّجُلُ يَسْمَعُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ صَلَّى خَلْفَهُ رَجُلٌ وَلَمْ يَتَّصِلْ بِالصُّفُوفِ فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الصَّلَاةَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد كَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ يُثْبِتُ حَدِيثَ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ وَأَنَا أَذْهَبُ إِلَى حَدِيثِ يَزِيدَ بْنِ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubaid] -yaitu 'Abtsar bin Al Qasim- dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] ia berkata; [Ziyad bin Abu Al Ja'd] menggandeng tanganku dan membawaku kepada orang yang telah tua dari Bani Asad yang dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad], Kemudian ia berkata, "Orang ini (Wabishah) telah menceritakan kepadaku -dan orang tersebut mendengar- bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dibelakangnya ada seorang laki-laki melaksanakan shalat dan tidak masuk ke dalam barisan (shalat sendirian). Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar dia mengulangi shalat." Abu Muhammad berkata, "Ahmad bin Hanbal menetapkan hadits 'Amru bin Murrah, sedangkan saya berpendapat dengan hadits Yazid bin Ziyad bin Abu Al Ja'd."