Hadits Lengkap
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَأَقَامَ بِمَكَّةَ عَشْرَ لَيَالٍ يَقْصُرُ الصَّلَاةَ إِلَّا أَنْ يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ فَيُصَلِّيهَا بِصَلَاتِهِ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] bermukim di Makkah selama sepuluh malam, dengan mengqashar shalat, kecuali jika shalat bersama imam, maka ia shalat dengan shalat imam (sempurna) ."