Hadits Lengkap

و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَكِنْ عُرْوَةُ يُحَدِّثُ عَنْ حُمْرَانَ أَنَّهُ قَالَ فَلَمَّا تَوَضَّأَ عُثْمَانُ قَالَوَاللَّهِ لَأُحَدِّثَنَّكُمْ حَدِيثًا وَاللَّهِ لَوْلَا آيَةٌ فِي كِتَابِ اللَّهِ مَا حَدَّثْتُكُمُوهُ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يُصَلِّي الصَّلَاةَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ الَّتِي تَلِيهَاقَالَ عُرْوَةُ الْآيَةُ{ إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنْ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى إِلَى قَوْلِهِ اللَّاعِنُونَ }

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih], [Ibnu Syihab] berkata, "Akan tetapi [Urwah] menceritakan dari [Humran] bahwa dia berkata, 'Ketika [Utsman] berwudlu, maka dia berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadits. Demi Allah, kalau bukan suatu ayat dalam Kitabullah niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berwudlu, lalu memperbagus wudlunya kemudian melakukan shalat melainkan pasti diampuni dosanya antara dia dan shalat setelahnya'." Urwah berkata, "Ayat tersebut adalah: '(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkan-Nya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati…) ' (Qs. Al-Baqarah: 159).

Hadits Selanjutnya

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ وَحَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ كِلَاهُمَا عَنْ أَبِي الْوَلِيدِ قَالَ عَبْدٌ حَدَّثَنِي أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ سَعِيدِ بْنِ الْعَاصِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ عُثْمَانَفَدَعَا بِطَهُورٍ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Hajjaj bin asy-Syair] keduanya meriwayatkan dari [Abu al-Walid], [Abd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu al-Walid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru bin Sa'id bin al-Ash] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [bapaknya] dia berkata, "Kami berada di sisi [Utsman], lalu dia meminta air wudlu seraya berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia membaguskan wudlunya dan khusyu'nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada seluruh zaman'."