Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَرِيكُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَهُشَيْمُ بْنُ بَشِيرٍ عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ عَنْ أَبِيهِ قَالَكَانَ فِي وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَارْجِعْ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syarik bin 'Abdillah] dan [Husyaim bin Basyir] dari [Ya'la bin 'Atha] dari ['Amru bin Asy Syarid] dari [Bapaknya] dia berkata; "Dalam delegasi Tsaqif (yang akan Dibai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) terdapat seorang laki-laki berpenyakit kusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan supaya mengatakan kepadanya: "Kami telah menerima bai'at Anda. Karena itu Anda boleh pulang."

Hadits Selanjutnya

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ وَابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ هِشَامٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ ذِي الطُّفْيَتَيْنِ فَإِنَّهُ يَلْتَمِسُ الْبَصَرَ وَيُصِيبُ الْحَبَلَو حَدَّثَنَاه إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ الْأَبْتَرُ وَذُو الطُّفْيَتَيْنِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Ibnu Numair] dari [Hisyam]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami; [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapakknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membunuh ular bergaris dua putih di punggungnya, karena ular itu dapat membutakan mata dan mencelakakan kandungan perempuan yang hamil." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini namun dia menggunakan lafazh 'Abtar' (putus ekornya) dan 'dzu At Tufyatain (bergaris dua putih di punggungnya).'